Pertimbangkan Hal ini Sebelum Meminjam di Pinjol Ilegal

- Pewarta

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjaman online ilustrasi

Pinjaman online ilustrasi

KONTROVERSINEWS.COM–  Pemerintah terus berupaya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang akhir-akhir ini membuat resah masyarakat.

Diketahui, Sejak tanggal 12 Oktober – 19 Oktober 2021,  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda sudah menangkap lebih dari 45 tersangka.

Sepanjang tahun 2021 pemerintah juga sudah menutup 1856 pinjol ilegal yang tersebar di website Google store Facebook, dll.

Para tersangka yang merupakan karyawan pinjol memiliki tugas masing-masing, seperti penagih hingga pemodal.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan tindakan hukum terkait peneroran karyawan pinjol pada masyarakat.

Dalam konferensi pers 19 Oktober 2021 Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar korban tidak perlu membayar hutangnya.

Kesulitan ekonomi serta gaya hidup menjadi alasan seseorang berhutang hingga terpaksa meminjam di pinjol ilegal.

Ada beberapa hal yang patut Anda pertimbangkan sebelum meminjam uang di Pinjol Ilegal, Seperti:

  • Bunga pinjaman yang dikenakan
  • Biaya denda
  • Identitas diri yang tersebar

Sekedar informasi, baru-baru ini, seorang Ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri diduga karena diteror pinjaman online (pinjol) ilegal. Polisi menangkap bos pinjol ilegal dan menyita duit Rp 20 miliar.
Pinjol ilegal itu diduga dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kemudian telah menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama, MDA. *

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41