Ombudsman Jabar: Mayoritas Pelapor Keluhkan Zonasi PPDB

- Pewarta

Rabu, 11 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.- Ombudsman Jabar menerima puluhan laporan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tingkat SMP dan SMA. Dari puluhan laporan tersebut sebagian besar mengeluhkan terkait sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB tahun ini.

Asisten Ombudsman Jabar Sartika Dewi mengungkapkan sejak posko pengaduan PPDB dibuka telah masuk 50 laporan berkaitan PPDB 2018. Laporan-laporan tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jabar, terutama Bandung Raya.

“50 laporan masuk ini dan belum direkap secara keseluruhan, ada yang datang langsung maupun melalui email dan WhatsApp. Sebagian besar laporan itu masuk mengeluhkan soal penerapan zonasi,” kata Sartika seperti dikutip dari detik.com,  Selasa (10/7/2018).

Berdasarkan hasil verifikasi tim Ombudsman di lapangan, Sartika menjelaskan, sistem zonasi ternyata belum sepenuhnya mengakomodir siswa, khususnya warga penduduk sekitar. Bahkan ditemukan beberapa kesalahan terkait penghitungan zona dan berdampak terhadap peluang siswa sekitar masuk ke sekolah tujuan.

“Kemarin banyak laporan penggunaan sistem zonasi. Bermasalah antara alamat dengan titik koordinat beda jauh tidak masuk akal,” ujarnya.

Contohnya, kata dia, terdapat calon siswa asal Kecamatan Cimeunyan, Kabupaten Bandung, mendaftar ke SMPN 2 Kota Bandung. Jarak antara tempat tinggal dan sekolah disebutkan hanya beberapa ratus meter.

“Tapi itu tidak mungkin ratusan meter. Ini akibatnya anak-anak (siswa) yang masuk dalam rayon jadi tersingkir. Ini masih dalam penanganan. Laporannya ada di SMP 2,5 dan 7 Kota Bandung,” ucap Sartika.

Sartika melanjutkan, ditemukan juga kasus salah input data siswa yang menyebabkan siswa lainnya tersingkir dalam PPDB. Namun hal itu bisa diatasi dengan segera dibantu oleh Ombudsman Jabar.

“Ada 35 pendaftar di SMP 2 kode kependudukannya sama, dilihat NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) juga tidak muncul. Kami langsung lakukan RCO (Reaksi Cepat Ombudsman) dan datangi sekolah akhirnya saat pengumuman semua siswa itu dihapus. Itu karena salah input,” tuturnya.

Hingga kini, dia menambahkan, tim Ombudsman terus memantau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah di Jabar. Pihaknya masih membuka posko pengaduan sampai pekan depan sambil menunggu masyarakat menyampaikan laporan.

“Sekarang tim masih memantau. Tapi sejauh ini ada beberapa kasus atau temuan yang sudah kita tangani. Kemarin saja ada 10 laporan dan dari 10 laporan itu berdampak terselamatkan 60 siswa,” ucap Sartika.
(dtc)

Berita Terkait

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:53

Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Berita Terbaru