PPKM Dilonggarkan, Masyarakat Dihumbau Untuk Tetap Waspada

- Pewarta

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI. ist

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI. ist

Kontroversinews.com – Ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilonggarkan di tengah pandemi, pelonggaran itu sudah menjadi ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk hidup berdampingan dengan Virus Corona (SARS-CoV-2). Namun, ajakan itu juga sekaligus menjadi peringatan bagi semua orang untuk tetap waspada COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Pelonggaran PPKM juga menjadi ajakan untuk mulai melakukan pemulihan bertahap bagi semua aspek kehidupan. Namun, tetap harus diingat bahwa upaya pemulihan bertahap itu dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang belum berkesudahan. Apalagi, para pakar sudah memperkirakan bahwa COVID-19 berpotensi menjadi endemi, atau penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu. Karena itu, kewaspadaan untuk melindungi diri dan melindungi segenap anggota keluarga tetap harus menjadi prioritas setiap orang, utamanya saat beraktivitas di ruang publik.

Inisiatif pemerintah melonggarkan PPKM cukup beralasan karena beberapa indikator tentang pandemi COVID-19 di dalam negeri saat ini menunjukkan kecenderungan positif. Katakanlah bahwa periode pandemi paling suram puncak penularan COVID-19 pada gelombang kedua Juni-Juli 2021 sudah dilalui. Selain itu, dengan tetap berupaya meminimalisir risiko terkecil sekalipun, harus dimunculkan keberanian untuk memulai pemulihan bertahap pada semua aspek kehidupan, setelah hampir dua tahun diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat.

Namun, tetap saja sangat penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa pelonggaran PPKM itu mengandung risiko, dan karenanya harus disikapi dengan cerdas dan bijaksana oleh setiap orang. Sebab, jika pelonggaran PPKM itu tidak didukung dan diperkuat oleh konsistensi kepatuhan pada Prokes, yang terjadi kemudian adalah bermunculannya klaster-klaster baru dari semua area kegiatan masyarakat, seperti tempat kerja atau kantor, sekolah, pusat belanja hingga rumah ibadah.

Kepatuhan pada Prokes saat pelonggaran PPKM bukan saja penting dan strategis, tetapi dia menjadi kata kunci untuk mencegah dan menghindar dari gelombang ketiga penularan COVID-19 di dalam negeri. Artinya, walaupun PPKM dilonggarkan, tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap pelanggaran Prokes. Sekali saja pelanggaran Prokes ditoleransi, pelanggaran itu menjadi potensi masalah yang bisa berakibat sangat fatal.

Berita Terkait

Rumah Warga Miskin Dan Lansia”Ambruk” Minim Bantuan Sosial
Tak Sekadar Pelengkap, Pemkot Cirebon Dorong Perempuan Jadi Penggerak Literasi Politik
Polres Cirebon Kota Pecat Dua Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Program MBG di Dapur SPPG Selacau Dinilai Sangat Membantu Keluarga Penerima Manfaat
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
Polres Kuningan Gelar Bakti Sosial pada Peringatan HUT Reserse ke-78
Oknum RW dan RT Diduga Lakukan Pungli pada Bantuan BLT di Neglasari
Dugaan anggaran Ketahanan Pangan di Desa Solokan Jeruk menjadi ajang Bancakan

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 11:18

Rumah Warga Miskin Dan Lansia”Ambruk” Minim Bantuan Sosial

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:27

Tak Sekadar Pelengkap, Pemkot Cirebon Dorong Perempuan Jadi Penggerak Literasi Politik

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:27

Polres Cirebon Kota Pecat Dua Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:20

Program MBG di Dapur SPPG Selacau Dinilai Sangat Membantu Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:15

Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah

Berita Terbaru