Garut Berlakukan Sistem Ganjil Genap Hadapi Pandemi Covid-19

- Pewarta

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ganjil genap ilustrasi

ganjil genap ilustrasi

GARUT (Kontroversinews.com) – Kasus kematian akibat Covid-19 masih tinggi di Garut, Jawa Barat. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Garut memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda dua maupun empat di kawasan perkotaan.

Garus yang masih menerapkan PPKM level 4 itu upaya membatasi kegiatan masyarakat saat pandemi ini.

“Kita sebenarnya tidak mau lagi ada penyekatan, namanya juga PPKM jadi ada kegiatan pembatasan masyarakat, jadi kami mohon maaf,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Jumat (6/8) Kemarin.

Penerapan aturan ganjil genap sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor 443.2/2442/Tapem tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Garut dengan menerbitkan SE Bupati Garut 443.2/2472/Tapem dengan menambahkan beberapa penyesuaian, salah satunya dengan adanya pengaturan ganjil genap.

Tertulis dalam SE Bupati Garut, setiap warga yang memakai kendaraan melewati ruas Jalan Ahmad Yani mulai simpang BNI sampai simpang Asia Plaza mulai 6 sampai 9 Agustus 2021 dimulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.

Penentuan ganjil genap dilakukan sesuai dengan tanggal kalender dengan melihat satu angka terakhir pada nomor polisi kendaraan, dan angka nol dianggap genap.

Angka terakhir ganjil bisa dioperasikan pada tanggal ganjil, sedangkan angka genap untuk tanggal genap.

Pemberlakuan rekayasa ganjil genap dikecualikan untuk kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, ambulance/mobil jenazah, kendaraan tenaga kesehatan yang bertugas, kendaraan pemadam kebakaran. ***TONY

 

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru