Mantan Koruptor Ditunjuk Jadi Pengawas Anak Perusahaan BUMN

- Pewarta

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

eks terpidana korupsi ,Izedrik Emir Moeis.

eks terpidana korupsi ,Izedrik Emir Moeis.

Izedrik Emir Moeis ditunjuk sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menggemparkan masyarakat Indonesia. Diketahui, PT PIM merupakan anak dari perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia.

Izedrik Emir Moeis ditunjuk sebagai komisaris oleh pemegang saham PT PIM sejak 18 Februari.  Izedrik Emir Moeis merupakan eks koruptor saat menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat sebagai calon komisaris.

Adapun merujuk Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, sebagaimana telah diubah dengan PermenBUMN Nomor PER-04/MBU/06/2020, menyebutkan bahwa salah satu syarat sebagai komisaris adalah tidak pernah dihukum.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman pun mempertanyakan penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris PT PIM. Sebabnya, mantan narapidana kasus korupsi dinilai bukankah sosok yang punya integritas untuk menjadi komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengawasi kinerja dan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Zaenur meminta pun agar Kementerian BUMN turun tangan untuk mengambil kebijakan terkait pengangkatan tersebut. “Pertama, harus ada koreksi dari Kementerian BUMN dengan menggantikannya dengan orang lain yang tidak memiliki catatan integritas di masa lalu, orang yang profesional dan bersih,” Tutur Zaenur.***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31