Sudah Mendapat Ijin Mendagri , Bupati Bandung Segera Rotasi Pejabat Eselon II

- Pewarta

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BANDUNG (Kontroversinews.com)  – Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, mengaku sudah medapat ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), akan melakukan rotasi terhadap pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Sebentar lagi ada uji kompetensi (ujikom). Saya sedang menunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkiat ujikom tersebut. Karena dari Mendagri sudah mengijinkan saya untuk merotasi pejabat eselon dua,” ujar Bupati  kepada wartawan  di Baleendah, Rabu (21/7).

Pihaknya diperkenankan merotasi 25 persen pejabat eselon II yang ada di Kabupaten Bandung, termasuk pegawai yang menduduki jabatan sekretaris dinas, kepala bidang dan sebagainya. Salah satu instansi yang disorot orang nomor satu di Kabupaten Bandung yaitu Dinas Pendidikan.

“Kita akan restrukturisasi, karena ingin percepatan dan ingin pelayanan yang tentunya bersih dan sesuai dengan harapan orang tua, agar bisa mengembalikan marwah pendidikan ini kepada arah yang lebih baik,” tutur Dadang.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu melakukan akan melakukan pengkajian terhadap fungsi koordinator wilayah (korwil) bidang pendidikan. Menurutnya, korwil itu tidak ada dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Dinas Pendidikan.

“Jika seandainya korwil ternyata itu tidak ada payung hukumnya, tidak ada dalam SOTK dan SOP nya, maka cenderung saya merekomendasikan korwil itu dibubarkan. Dan kembali kepada SOP yang sebenarnya yaitu pengawas dan penilik,” tutur Kang DS.

“Korwil disini dibentuk itu tidak ada biaya profesional, sehingga saya sarankan dan mungkin akan kita evaluasi secara menyeluruh,” imbuhnya.

Keberadaan korwil tersebut sebenarnya merupakan kebijakan Dinas Pendidikan yang berfungsi dalam hal operasional.

“Kalau disitu melanggar atau misalnya tidak sesuai dengan perda, ya lebih baik kita bubarkan,” pungkas Bupati .( Lily Setiadrama)

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru