Angkut Pemudik, Polisi Amankan 10 Travel Gelap di Gerbang Tol Cikarang

- Pewarta

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRAS- polisi amankan kendaraan yang nekad angkur pemudik.

ILUSTRAS- polisi amankan kendaraan yang nekad angkur pemudik.

CIKARANG (Kontroversinews.com) – 10 unit kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik diamankan polisi saat melintasi akses masuk Gerbang Tol Cikarang Barat 4 di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan trevel gelap yang berhasil diamankan petugas itu diduga hendak menghindari pemeriksaan di posko penyekatan Kilometer (KM) 31 Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, Minggu (18/07/21).

Dia juga menyebut  bahwa 10 unit kendaraan tersebut kini telah ditahan dan dibawa ke Kantor Laka Lantas Polres Metro Bekasi sementara para sopirnya juga sudah dimintai keterangan.

Polisi menjerat pelaku menggunakan pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebut kendaraan pelat hitam dan angkutan barang membawa penumpang dapat dikenakan sanksi maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru