Bawa Penumpang Covid, Otoritas Kesehatan Hong Kong Larang Penerbangan Garuda

- Pewarta

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto:Antara)

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto:Antara)

Kontroversinews.com – Otoritas Kesehatan Hong Kong melarang pendaratan penerbangan penumpang dari Jakarta oleh maskapai Garuda Indonesia mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut lantaran ditemukan empat penumpang positif covid-19 pada penerbangan Garuda Indonesia GA876 dari Jakarta ke Hongkong 20 Juni lalu.

“Departemen Kesehatan telah melarang pendaratan di Hong Kong penerbangan penumpang dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia mulai hari ini hingga 5 Juli,” demikian tulis situs news.gov.hk, layanan informasi pemerintah Hong Kong, dikutip CNNIndonesia.com Rabu (23/6).

Dalam 14 hari terakhir, ditemukan sebanyak 24 kasus covid-19 di Hong Kong dan semuanya merupakan kasus impor. Pusat Perlindungan Kesehatan negara tersebut hari ini tengah menyelidiki tujuh kasus covid-19 tambahan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan empat penumpang yang dinyatakan positif saat pemeriksaan kedatangan di Hong Kong sebelumnya telah menjalani tes covid-19 di Jakarta.

Keterangan hasil test tersebut menyatakan empat penumpang negatif sehingga diperbolehkan melakukan penerbangan.

“Ada penumpang Garuda yang ketika di-test di dalam negeri negatif, sehingga kami perkenankan untuk naik pesawat. Di Hong Kong dites PCR ternyata positif covid-19,” ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Dengan adanya larangan tersebut, Garuda Indonesia kini hanya melayani penerbangan untuk pengiriman barang atau kargo.

“Sebagai maskapai kami dilarang membawa penumpang sampai 5 Juli ke Hong Kong. Kami hanya akan membawa kargo,” ucapnya.***AS

Berita Terkait

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen
Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia
Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania
RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi
Trump Tunda Pemblokiran TikTok, Beri Perpanjangan waktu 75 hari
Ikuti Maraton Liuzhou, Mahasiswa Indonesia Berbagi Kesan Tentang China
SAR Malaysia Selamatkan Korban Gempa Myanmar Terperangkap Enam Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:43

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen

Jumat, 18 April 2025 - 15:57

Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 10:36

2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia

Selasa, 15 April 2025 - 09:32

Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania

Jumat, 11 April 2025 - 09:51

RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31