Dari Hakim Sampai Juru Sita, 27 Pegawai PN Jakarta Pusat Positif Covid-19

- Pewarta

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakarta Pusat. (Foto:Kompas)

PN Jakarta Pusat. (Foto:Kompas)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sebanyak 27 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terinfeksi covid-19. Mereka di antaranya merupakan hakim, panitera pengganti hingga juru sita. 

Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono menyebut sembilan kasus baru ditemukan pada Senin (21/6/2021) saat PN Jakpus menggelar tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen terhadap pegawianya. Sebanyak 18 orang dinyatakan reaktif covid-19 melalui tes antigen dan sembilan di antaranya positif covid-19 setelah ditindaklanjuti melalui tes PCR.

“Terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan sembilan orang yang hasilnya positif berdasarkan test PCR, dengan demikian berjumlah 27 orang yang terdiri atas hakim, panitera pengganti, juru sita, dan pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat,” kata Bambang Nurcahyono di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Menindaklanjuti banyaknya pegawai yang terpapar covid-19, PN Jakpus menghentikan sementara kegiatan operasional baik sidang maupun pelayanan lainnya. PN Jakpus ditutup sementara selama tiga hari ke depan mulai hari ini.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, terhitung hari ini Selasa (22/6/2021) sampai Kamis (24/6/2021) Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya dihentikan,” ucap Bambang dilansir dari iNews.id.

Bambang menginformasikan PN Jakpus akan aktif kembali pada Jumat (25/6/2021). PN Jakpus akan disemprot disinfektan selama tiga hari sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran covid-19. “Bagi hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yg terpapar covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri,” tuturnya.***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31