Anggota DPR Minta RUU KUHP Penghinaan Presiden Dikaji Kembali

- Pewarta

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Merahputih.com

Foto: Merahputih.com

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP dikaji kembali. Dari perspektif konstitusional maupun kemanfaatan pasal tersebut.

“Perlu dikaji dan dipertimbangkan lebih dalam lagi baik dalam perspektif konstitusionalnya maupun kemanfaatannya,” katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (9/6).

Dia mengatakan, dalam perspektif konstitusionalitas, pasal penghinaan presiden sudah dicabut Mahkamah Konstitusi. Jika pasal itu dihidupkan lagi menimbulkan krisis konstitusi.

“Dalam perspektif konstitusionalitas pasal penghinaan presiden dalam KUHP sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. Kalau ada putusan MK yang sudah dibatalkan, kemudian dibangkitkan lagi bisa menimbulkan krisis konstitusi,” ujarnya.

Ketidakpastian hukum juga akan muncul apabila pasal yang dihidupkan kembali itu diuji lagi di Mahkamah Konstitusi. Padahal, kata Didik, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Potensi munculnya ketidakpastian hukum akan terus terjadi, padahal putusan MK bersifat final & binding,” jelasnya.

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru