JAKARTA (Kontroversinews.com) – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP dikaji kembali. SELENGKAPNYA
Tag: Didik Mukrianto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.