Bupati Bandung Launching, Terkait Program 99 Hari Kerja, Percepatan Sertifkasi Asset Tanah

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menerima sertifikat tanah milik Pemkab Bandung dari Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung, didampingi Kadis Perkimtan Kab Bandung, H.Erwin Rinaldi  di Rumah Dinas Bupati Bandung,  Soreang, Rabu (19/5/21).

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menerima sertifikat tanah milik Pemkab Bandung dari Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung, didampingi Kadis Perkimtan Kab Bandung, H.Erwin Rinaldi di Rumah Dinas Bupati Bandung,  Soreang, Rabu (19/5/21).

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) –  Bupati Bandung HM Dadang Supriatna me-launching program 99 Hari Kerja, terkait percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan barang milik daerah (BMD) milik Pemkab Bandung.

Launching percepatan penyelesaian sertifikasi  aset dan BMD ini ditandai penyerahan secara simbolis sertifikat aset tanah dan BMD dari BPN Kabupaten Bandung yang diterima Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Rabu (19/5/21).

Dalam program percepatan penyelesaian aset Pemkab Bandung ini, ratusan sertifikat aset tanah  sudah diselesaikan secara bertahap, yang digarap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, bekerjasama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

“Melalui kerjasama antara BPN dan Pemkab Bandung ini, semoga dalam dua tahun ke depan bisa selesai sertifikasinya, sehingga kenyamanan tentang BMD bisa lebih maksimal,” kata Bupati usai penyerahan sertifikat.

Bupati menandaskan percepatan penyelesaian aset penting dilakukan, dalam rangka pengamanan aset berupa tanah, khususnya pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung.

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru