Pada kesempatan itu Erwin juga mengungkapkan, progres terkait penyelesaian aset Pemkab Bandung mendapat apresiasi dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penilaian capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemkab Bandung tahun 2020.
Dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Balewinaya, Soreang, Senin (22/3/21) lalu, kata Erwin, Korsupgah KPK mengapresiasi terkait progres pengelolaan aset, serta percepatan sertifikasi aset pemda yang dalam masa pandemi.
“Apresiasi dari Kosurgah KPK tersebut berkat kolaborasi Pemkab Bandung dengan BPN Kabupaten Bandung yang dapat menyelesaika lebih dari 100 sertifikat dan serah terima fasos fasum dari pengembang perumahan,” ungkap Erwin.
Menurutnya, Tim Korsupgah KPK terus mendorong untuk percepatan sertifikasi dan memberikan target kepada Pemkab Bandung untuk tahun ini sekitar 500 sertifikat. (Lily Setiadarma)