Firli Akan Dilaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Pelaporan ini buntut dari tindakan Firli yang menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyatakan pihak Koalisi akan melaporkan Firli dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kami akan ke Ombudsman, juga ke Komnas HAM,” ujar Asfinawati kepada Liputan6.com, Senin (17/5/2021).

Asfinawati menyebut, tes wawasan kebangsaan yang digelar Firli tak ada dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Menurut Asfinawati, perlawanan akan terus dilakukan pihak Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lantaran dia menganggap pemberantasan korupsi sudah di ujung tanduk.

“TWK kan tidak ada di UU 19/2019 dan PP turunan UU ini. Karena itu perlawanan hukum akan kami lakukan terus. Ini bukan soal 75 orang tersebut, tapi juga nasib negara hukum Indonesia. Selain itu pemberantasan korupsi kita juga di ujung tanduk,” kata dia.

Selain ke Komnas HAM dan Ombudsman, pihak Koalisi juga berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun untuk saat ini pelaporan belum dilakukan.

“PTUN belum,” kata dia dilansir dari Liputan6.com.

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru