Kronologi OTT Bupati Subang, dari Cileunyi ke Rumah Dinas Imas

- Pewarta

Kamis, 15 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.- Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus suap yang menjerat Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Selasa malam hingga Rabu dinihari kemarin, 13-14 Februari 2018, dilakukan di dua tempat, yaitu Bandung dan Subang.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan rangkaian penyelidikan, KPK melakukan OTT di dua tempat terpisah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Selain menangkap Imas, dalam OTT tersebut, KPK juga menciduk Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Subang berinisial ASP serta dua orang pihak swasta berinisial MTH dan D, Kepala Seksi Pelayanan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Subang berinisial S, 1 ajudan Bupati, serta 1 sopir. Total, ada delapan orang yang ditangkap.

Menurut Basaria, OTT diawali dengan penangkapan D di rest area Cileunyi, Bandung, pada Selasa, sekitar pukul 18.30. Dari tangan D, tim KPK menyita uang Rp 62.728.000. Di saat bersamaan, tim KPK juga menangkap MTH di Subang sekitar pukul 19.00.

Tim lain, kata Basaria, bergerak ke rumah dinas Bupati Subang dan mengamankan Imas pada pukul 20.00 bersama seorang ajudan dan sopir. Kemudian tim KPK berturut-turut mengamankan dua orang lain, ASP dan S, di kediaman masing-masing sekitar pukul 01.30 dan 02.00. Mereka pun dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari tangan ASP diamankan Rp 225.050.000 dan dari tangan S diamankan uang senilai Rp 50 juta,” ujar Basaria. Dengan begitu, dari OTT tersebut, tim KPK menyita uang Rp 337.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang.

Sumber: TEMPO.CO

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru