Bulan Puasa, Warung Makanan Jangan Berjualan di Siang Hari

- Pewarta

Kamis, 24 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlimas ) bersama Pol PP Kec Cangkuang Kab Bandung ,  melakukan pengawasan berikut penempelan surat edaran Bupati Bandung No 451 / 0768/Satpol PP tentang himbauan menjaga kesucian bulan Ramadhan 1439 / 2018 M terutama bagi warung  makanan dan minuman disektar Kec Cangkuang untuk tidak berjualan disiang hari .

Pengawasan bagi warung -warung makanan bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan penuh tanpa kecuali dan itu berlaku bagi masyarakat yang berjualan , karena data monografi  Kec Cangkuang mayoritas Islam .

Dikatakan Kanit Pol PP Kec Cangkuang Kab Bandung , H. Asep Tatang SPd , penempelan Surat edaran Bupati Bandung No 451/0768 / Satpol PP tentang himbauan menjaga kesucian bulan Ramadhan 1439 / 2018 disetiap warung dan toko makanan di sekitaran jalan diwilayah Kec Cangkuang tujuannya untuk mengingatkan untuk tidak berjualan di siang hari tiada lain untuk menghormati kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa .

Titik titik larangan berjualan disiang hari ,  jelas di pinggir jalan yang nampak para masyarakat yang sedang beraktifitas , itupun mereka bisa buka warung  setelah sore jelang buka puasa diantara jam 4 sore , apalagi untuk wilayah kec cangkuang banyak pedagang musiman penjaja cemilan kuliner semacam kolak atau makanan lainnya tetap dagang tapi di sore hari .

Himbauan dari Bupati Bandung yang memang memiliki otoritas untuk mengeluarkan surat edaran penting ,  yang sebaiknya diikuti semua pihak guna memberikan kenyamanan bagi kaum muslim .

Selebihnya kami banyak ucapkan banyak terimakasih kepada para pedagang dan warung warung kecil yang mengikuti dan mematuhi untuk tidak berjualan disiang  hari , apalagi mereka para pedagang yang muslim bukan persoalan asing dengan surat edaran yang di keluarkan Bupati Bandung , H.Dadang M Naser MSi Mipol ,” tegasnya (Mindra )

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41