Operasi Yustisi Polsek Pamarican di kawasan Jalan Raya Pamarican Guna Pencegahan Covid-19

- Pewarta

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS (kontroversinews.com) – Ajaran personel Polsek Pamarican Polres Ciamis terus intens melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu pencegahan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi yustisi kali ini dilakukan jajaran personel Polsek Pamarican di kawasan Jalan Raya Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (24 April 2021).

Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Polsek dan bawahannya. Sebanyak 3 personel Polsek dilibatkan dalam pelaksanaan operasi yustisi. Mereka diantaranya Aiptu Undi Hendi, Bripka Edi Susanto, dan Brigadir Ruslan Hadiyatna.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.

Selain itu, lanjut dia, anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

AKBP Hendria menambahkan, selama pelaksanaan operasi yustisi, personel tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker.
Samsul sbk

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru