Tukang Tenda Jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab

- Pewarta

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOKUMENTASI TIM KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

(DOKUMENTASI TIM KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan salah seorang saksi dari penyedia jasa pasang tenda.

Dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021) Habib Rizieq tengah memberikan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Habib Rizieq mulanya menyebut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi.

Habib Rizieq diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para saksi yang dihadirkan jaksa.

Terdapat 9 orang saksi, di antaranya Dahyatul sebagai penyedia jasa tenda dalam acara Petamburan kala itu.

Dengan santai, Habib Rizieq kemudian bertanya soal pembayaran penggunaan tenda dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan.

“Apakah panitia yang menyewa tenda anda sudah lunas bayar?” tanya Habib Rizieq.

“Sudah lunas semuanya,” jawab Dahyatul.

“Ada utang yang belum dibayar?” tanya lagi Habib Rizieq.

“Tidak ada sama sekali,” timpal Dahyatul.

Sampai akhirnya Habib Rizieq bertanya soal ada tidaknya kerusakan tenda selama penyelenggaraan acara Petamburan. Dahyatul kemudian menjawab semuanya dalam keadaan aman.

Habib Rizieq kemudian berkelakar mengakui sempat khawatir Dahyatul hadir dalam persidangan hanya untuk menagih utang.

“Saya tadi agak khawatir, kehadiran anda saya pikir mau menagih utang atau bagaimana ini,” ucap kelakar Habib Rizieq.

“Tidak Bib,” jawab Dahyatul.

“Saya khawatir karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan. Jadi terima kasih, tidak ada apa-apa ya, tidak ada hutang semua lunas, panitia selama ini kooperatif, baik-baik saja ya,” timpal Habib Rizieq lagi.

Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Mengutip dari Era.id, dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petambaran dalam acara maulid Nabi Muhammad SAW.***AS

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru