Pemerintah Cina Jatuhkan Denda ke Perusahaan Alibaba Rp40 Triliun

- Pewarta

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEIJING (Kontroversinews.com) – Pemerintah China menjatuhkan denda kepada Alibaba sebesar 18,23 miliar yuan atau Rp40 triliun. Perusahaan raksasa teknologi yang didirikan Jack Ma tersebut dinilai melakukan monopoli. Dikutip dari CNBC, Sabtu (10/4/2021).

Lembaga Negara untuk Pengawasan Pasar (State Administration of Market Regulation) China berkesimpulan Alibaba telah menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar untuk terus memonopoli.

Investigasi yang digelar sejak Desember 2020 itu fokus pada praktik Alibaba yang memaksa penjual (merchant) memilih satu di antara dua platform (one chose policy).

Aturan tersebut dinilai memungkinkan Alibaba memperkuat posisinya di pasar dan meningkatkan keunggulan kompetitif secara tak wajar. Juru Bicara Alibaba mengatakan, perseroan menerima keputusan tersebut dan siap membayar denda sesuai yang diumumkan. Selain itu, Alibaba berkomitmen untuk mematuhi aturan bisnis yang berlaku di China.

“Sebagai bentuk tanggung jawab perseroan kepada masyarakat, Alibaba akan beroperasi secara ketat sesuai hukum, memperkuat sistem kepatuhan, dan mendorong pertumbuhan bisnis melalui inovasi,” katanya.

Pengumuman ini merupakan rangkaian dari perseteruan antara pemerintahan Xi Jinping dan perusahaan teknologi. China khawatir dengan posisi perusahaan teknologi yang semakin dominan, terutama yang bergerak di sektor jasa keuangan.***AS

Berita Terkait

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen
Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia
Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania
RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi
Trump Tunda Pemblokiran TikTok, Beri Perpanjangan waktu 75 hari
Ikuti Maraton Liuzhou, Mahasiswa Indonesia Berbagi Kesan Tentang China
SAR Malaysia Selamatkan Korban Gempa Myanmar Terperangkap Enam Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:43

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen

Jumat, 18 April 2025 - 15:57

Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 10:36

2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia

Selasa, 15 April 2025 - 09:32

Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania

Jumat, 11 April 2025 - 09:51

RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Berita Terbaru