Tempat Wisata Buka Sesuai Aturan Daerah Masing-masing Saat Lebaran

- Pewarta

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi liburan (Pixabay)

ilustrasi liburan (Pixabay)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Larangan untuk mudik akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19. Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui Twitter dengan kata kunci “mudik dilarang tempat wisata”, Selasa (6/4/2021), beberapa unggahan warganet pada awal April mengatakan bahwa kebijakan tersebut saling bertolak belakang.

Bahkan, ada juga yang merasa bingung dengan keputusan yang dianggap kontradiktif lantaran kegiatan wisata diizinkan, sementara kegiatan untuk silaturahim dengan keluarga dilarang.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan bahwa pembukaan tempat wisata selama periode libur lebaran tidak bertolak belakang.

“Ini tidak bertolak belakang. Kita sudah koordinasi dengan pak Muhadjir Menko PMK dan Menhub bahwa bingkainya adalah PPKM skala mikro. Jadi kami akan sesuaikan,” kata dia dalam Weekly Press Briefing virtual pada Senin (5/4/2021). Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa tempat wisata yang buka akan mengikuti aturan dari masing-masing daerah.

Tidak hanya itu, selama pembukaan, para pengelola tempat wisata juga akan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 selama periode libur lebaran.

“Itu juga akan memiliki satu kekhususan dari segi penyiapan protokol kesehatan. Karena mau tidak mau, ada limpahan dari kunjungan karena masyarakat yang biasanya mudik, libur,” kata Sandiaga.

Ia melanjutkan, Keputusan Menhub yang difinalisasi sekarang akan diikuti, dan destinasi akan beradaptasi.Sebelumnya, Sandiaga menyampaikan kabar soal seluruh tempat wisata di Indonesia tetap buka selama libur lebaran pada Kamis (1/4/2021).

Mengutip Kompas.com, Kamis, hal tersebut dipaparkan olehnya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Kamis. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa tempat wisata yang buka harus tetap mematuhi protokol kesehatan CHSE.

Selama periode mudik lebaran, Muhadjir mengatakan bahwa tempat wisata tetap dibuka karena larangan mudik lebaran 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya yang menerapkan skema PSBB. Menilik hal tersebut, pihaknya tetap memberi izin bagi tempat wisata lokal untuk tetap buka selama pelarangan mudik berlangsung.***AS

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru