Sah! Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih, Ini Penjelasannya

- Pewarta

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan

Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak eksepsi Pemohon (Paslon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi) dalam sidang gugatan Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Penolakan tersebut berdasarkan putusan MK No 46/PHP.BUP-XIX/2021.

Dengan keputusan itu, maka hasil KPU Kabupaten Bandung tentang rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bandung telah mutlak. Dimana, paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dinyatakan telah sah menjadi Bupati Bandung terpilih.
Dalam amar putusan MK mengadili bahwa:
Dalam Eksepsi:
1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum.
2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Dalam pokok permohonan:
Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Bupati Bandung Terpilih, Dadang Supriatna mengaku lega dan mengucap syukur atas putusan MK dalam sidang gugatan Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Ia menilai jika MK telah menegakkan keadilan.

Lebih lanjut, Dadang mengajak seluruh masyarakat dan juga seluruh pasangan calon bupati Bandung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung ke depannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Terpilih Sahrul Gunawan dalam video yang diterima Notif mengatakan jika kemenangan sudah diraih setelah tahapan MK dan hambatan-hambatan bagi pasangan Bedas untuk menjadi bagian masyarakat Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, kita sama-sama membangun Kabupaten Bandung dan ciptakan perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Bandung. Hatur nuhun doa ti sadayana (terima kasih doa dari semuanya). Kita terus berjuang dan menang,” katanya. ( Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional
Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia, Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan di Kab Kuningan
Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman
Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel
AHY: RI Harus Bangun Solidaritas untuk Hadapi Kebijakan Trump
Relawan Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Megawati
PDIP Sebut Megawati Terima Parcel dari Prabowo saat Dikunjungi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:43

Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:10

Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros

Selasa, 22 April 2025 - 12:22

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia, Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan di Kab Kuningan

Sabtu, 19 April 2025 - 09:40

Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman

Sabtu, 19 April 2025 - 09:39

Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel

Berita Terbaru