Lima Berita Menarik Jadi Perhatian Publik

- Pewarta

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews.com) – Lima berita hukum pada Minggu (14/3) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari warga Parepare bongkar makam Covid-19 hingga 54 calon hakim agung mendaftar ke Komisi Yudisial.

Dilansir dari Antara, Berikut ini lima berita menarik miggu perhatian publik:

1. Enam warga Parepare ditetapkan tersangka pembongkaran makam COVID-19

Polisi akhirnya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban Covid-19 di pemakaman umum setempat, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. “Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19 itu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.

2. Sebanyak 54 calon hakim agung mendaftar ke Komisi Yudisial

54 orang calon hakim agung telah mendaftarkan diri ke Komisi Yudisial untuk mengikuti sejumlah rangkaian seleksi guna menempati beberapa posisi di Mahkamah Agung (MA). “Data tersebut merupakan pendaftar online hingga pukul 16.30 WIB,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, di Jakarta, Minggu.

3. 35 narapidana di Sumatera Utara dapat Remisi Hari Raya Nyepi

35 orang narapidana yang beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Sumatera Utara mendapat pengurangan hukuman Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2021. Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bambang Suhendra, di Medan, Minggu, mengatakan, jumlah Napi yang beragama Hindu di Sumut ada sebanyak 87 orang, namun yang bisa diberikan remisi 35 orang.

4. MK dapat diskualifikasi calon kepala daerah yang terbukti curang

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu periode 2008 hingga 2012, Bambang Widodo, mengatakan, Mahkamah Konstitusi dapat mendiskualifikasi calon kepala daerah terpilih apabila terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif. “Terutama dalam penyalahgunaan kewenangan, program dan kegiatan pemerintah daerah yang dikelola oleh petahana,” kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

5. Pengamen dilibatkan dalam perang terhadap narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menggandeng kalangan pengamen mengampanyekan perang melawan serta pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN Provinsi Aceh, Heru Pranoto, didampingi Subkoordinator Pencegahan BNN Provinsi Aceh, Dedi Andria, di Banda Aceh, Minggu, mengatakan bahwa kalangan pengamen tersebut menyuarakan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31