PANTAS MARROHA SINAGA TERPILIH MENJADI WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN SAMOSIR MENGANTIKAN ALM BASRUN SIHOMBING 2019 2024

- Pewarta

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir kontroversinews.
Dihari yang sama DPRD Kabupaten Samosir juga melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2019-2024 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Samosir dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Ketua Pengadilan Negeri Balige, Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bawaslu,OKP, Pengurus Partai Politik, Pimpinan SKPD, Insan Pers dan para undangan lainnya,05/11/2020.

Pengucapan Sumpah/janji dipimpin dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Yang Mulia Ibu Lenny Megawati Napitupulu, SH, MH. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/491/KPTS/2020 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir pengganti antar waktu Bpk. Pantas Marroha Sinaga berjanji akan melaksanakan Tugas dan Fungsinya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir.

Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan dalam pelaksanaan Tugas-tugas kelembagaan unsur pimpinan sifatnya kolektif kolegial dan selalu berkoordinasi serta  bersinergi mendukung langkah-langkah proses pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, selain itu dibutuhkan juga dukungan dan masukan dari berbagai pihak agar dalam pelaksanaan Tugas dan fungsi dapat lebih optimal.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh Bpk. Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir  jabiat sagala agar kedepan relasi kemitraan dapat terjalin dengan baik sehingga  jalannya roda pemerintahan dapat berjalan optimalnya serta dapat menjembati aspirasi masyarakat maupun melakukan pengawasan yang didasarkan atas etika persaudaraan.(ps)

Berita Terkait

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:43

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43