Kab Bandung | Kontroversinews –Setelah pemberitaan beberapa hari yang lalu dan hasil investigasi Media Kontrovesi dan Kontroversinews.com dilapangan betapa terkejutnya mendengar jawaban dari Kepsek SMPN 1 Rancaekek dimana perpustakaan yang seharusnya menjadi ruangan siswa untuk membaca ternyata dijadikan ruang belajar, disinyalir ada permainan.
Ketua DPD LPKN Jhony S.Pane berkunjung ke SMPN 1 Rancaekek, guna menindak lanjuti temuan dan bukti yang masuk ke kantor LPKN, namun dalam pertemuan itu terjadi miskomunikasi dimana saat dipertanyakan terkait pungutan dan jumlah siswa, serta perpustakaan yang dijadikan ruang belajar, Kepsek SMPN 1 Rancaekek mengatakan bahwa pungutan itu sudah dikembalikan sebagian, namun ada orang tua siswa tetap menitipkan uang untuk kepentingan seragam.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Kepsek SMPN 1 Rancaekek Yaya, melibatkan orang lain yang diduga sebagai backup, bahkan mengakui bahwa dia adalah orang tua murid, namun setelah ditelusuri oleh LPKN bahwa orang tersebut bukan orang tua murid yang mendaftar PPDB, itu hanya akal-akalan Kepsek SMPN 1 Rancaekek.
Sementara informasi yang datang melalui telepon mengatakan bahwa masalah yang terjadi di SMPN 1 Rancaekek sudah dibereskan dengan kejaksaan, yang menjadi pertanyaan, dibereskan apanya dan kapan di periksanya dan siapa yang memeriksanya dari pihak kejaksaan. “Ini menjadi pertanyaaan kita jangan-jangan hanya alibi dari Kepsek dan pendukungnya guna membuat kasus ini menjadi abu abu,” tegas Jhony.
Dari hasil konfirmasi dengan Kepsek SMPN 1 Rancaekek terkait jumlah siswa bahwa di SMPN1 Rancaekek ada 11 ruangan namun yang menjadi sorotan bahwa satu ruangan belajar itu adalah perpustakaan sekolah, berarti untuk saat ini SMPN1 Rancaekek tidak memiliki ruang perpustakaan, saat ditanya apabila ruangan perpustakaan di jadikan ruang kelas meubeleur dan buku-buku dikemanakan? dengan lugas Kepsek SMPN 1 Rancaekek menjawab dikepinggirkan katanya.
“Menurut kita itu hanya alibi kepsek saja sebab sudah tidak ada lagi jawaban yang bisa dikemukakan.”
Ketua DPD LPKN Jabar, Jhony S.Pane mengatakan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti sampai tuntas dan uang harus kembali ke orang tua siswa serta perpustakaan kembali ke fungsinya, sebagi perpustakaan dan bukan ruang belajar.
“Kami berharap Kadis dan Kabid Disdik Kab.Bandung menindak Kepsek tersebut demi kebaikan instutusi pendidikan,” tandas Ketua DPD LPKN Jabar. (001/Ton)








