SOREANG | Kontroversinews. – Dinas Ketenagakerjaan ( Dinsnaker) Kabupaten Bandung terus melakukan pendataan terkait jumlah karyawan baik yang diPHK ataupun yang dirumahkan, imbas dari adanya pandemi Virus Corona.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, H. Rukmana, membenarkan bahwa semenjak munculnya pandemi Virus Corona di Indonesia, utamanya di Kabupaten Bandung, imbasnya membuat sejumlah perusahaan menerapkan kebijakan PHK dan merumahkan karyawan.
“Saat ini, datanya terus kita update,” ucap Rukmana saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (7/4).
Rukmana menuturkan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan himbauan Bupati Bandung kepada rekan rekan serikat pekerja /pimpinan perusahaan/HRD perusahaan, terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dilingkungan kerja.
“Pemerintah, sampai saat ini, belum memberlakukan lock down. Sehingga tentunya surat yang kami keluarkanpun bersifat himbauan. Ada opsi-opsi yg dapat dilakukan, dari mulai mengintegrasikan fungsi pelayanan kesehatan di tempat kerja sampai pada upaya penutupan operasional perusahaan,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia , perusahaan harus melaporkan terkait langkah apa yang diambil oleh perusahaan dalam mencegah penyebaran Virus Corona tersebut, kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung. Tentunya, langkah yang diambil harus dipikirkan secara cermat dan melalui mekanisme yang berlaku dalam aturan’
“Semoga tidak ada kasus Virus Corona yang menimpa para pekerja,” pungkas Rukmana. (Lily Setiadarma)








