56 Jemaah-Imam Tarawih di Pati yang Kena Corona

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Haryanto. (Foto/Antara)

Bupati Pati Haryanto. (Foto/Antara)

PATI (Kontroversinews.com) – Sebanyak 56 warga perumahan di Kelurahan Sidokerto, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, dinyatakan positif virus corona atau COVID-19. Enam orang di antaranya dirawat di rumah sakit.

Bupati Pati Haryanto menjelaskan enam orang menjalani isolasi di rumah sakit yang berbeda-beda. Hal itu karena kondisi enam pasien tersebut butuh perawatan intensif.

“Ada yang sakit di RSU Karyadi 1 orang, di RS Mardirahayu 1, di RS Fastabig 1, di KSH Pati 2, RS Mitra Bangsa 1. Yang lain, sebanyak 50 orang berstatus orang tanpa gejala (OTG),” kata Haryanto, Senin (10/5/2021).

Mengutip dari Detikcom, Haryanto menjelaskan 56 warga yang positif Corona tersebut merupakan imam dan jemaah salat tarawih masjid perumahan setempat. Kini, lokasi perumahan itu diisolasi dari segala bentuk aktivitas.

“Masih 56 yang dinyatakan positif. Sudah kita lokalisir,” paparnya.

Haryanto menyebut puluhan jemaah salat tarawih tersebut tertular dari imam. Sang imam merupakan OTG.

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08