KPK Periksa Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam di Kantor Polisi

- Pewarta

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK ilustrasi

KPK ilustrasi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam dan anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir terkait kasus korupsi barang cukai Tahun 2016-2017. Rencananya, Dalmasri dan Yatir akan diperiksa sebagai saksi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi.

“Kami periksa Dalmasri (Wakil Bupati Bintan) dan Muhammad Yatir (Anggota DPRD Bintan) sebagai saksi untuk tersangka AS (Apri Sujadi),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil saksi lain dari PT Tirta Anugerah Sukses, Ganda Tua Sihombing dan PT. Nano Logistic, Mulyadi Tan. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apri.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan para saksi.

Dalam pemeriksaan ini, KPK  meminjam lokasi pemeriksaan terhadap para saksi di Kantor Polres Tanjung Pinang yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Diketahui, selain Apri, KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Moh Saleh H Umar sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Dalam kasus ini, Saleh dan Apri dari 2016 sampai 2018 telah melakukan penetapan kuota rokok maupun minuman alkohol di BP Bintan diduga dengan menentukan sendiri tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru