Pastikan LHKPN, KPK Akan Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

- Pewarta

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Untuk memastikan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akan membongkar transaksi keuangannya.

Budhi tercatat mempunyai total kekayaan Rp23,8 miliar berdasarkan LHKPN periode 2020. Dari LHKPN itu, Budhi hanya memiliki rumah dan tanah.

“Bisa juga berkembang dengan mengikuti transaksi keuangan, baik itu pribadi maupun koorporasinya,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021). Firli mengaku bakal memeriksa lebih mendalam mengenai LHKPN dengan aset yang dimiliki oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Firli menyebut bahwa LHKPN seharusnya menjadi alat kontrol bagi penyelenggara negara termasuk Budhi. Penerapan LHKPN yang baik, kata Firli, memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya hingga saat ini. “Memang ini menjadi PR kita bersama, niat kita untuk menerapkan LHKPN yang jujur, benar, baik formil maupun materil sesungguhnya ini ada dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Melihat laporan LHKPN, harta kekayaan Budhi mengalami kenaikan Rp4 miliar selama satu tahun. Perbandingan itu dilakukan dari laporan LHKPN 2 April 2020 (periodik 2019) dan 25 Januari 2021 (periodik 2020).

Mengutip dari iNews.com, pada laporan 2020, total harta kekayaan Budhi 19.756.271.453 (19,7 miliar). Sedangkan pada laporan 2021, hartanya meningkat jadi Rp23.812.717.301 (23,8 miliar). Diketahui, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budhi diduga terlibat kasus korupsi kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 – 2018.

Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA). Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 Miliar.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru