JAKARTA (Kontroversinews.com) – Dalam Sidang terdakwa Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini mengaku menyetorkan dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK . Dana Rp650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp150 juta pada 2017.
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri berharap Mursini mau membongkar siapa sosok yang mengaku sebagai pihak KPK yang menerima uang tersebut, Kamis (2/9/2021).
Ali mengatakan hal tersebut penting untuk dibuktikan pembenarannya demi profesionalitas insan KPK. Ali juga mengingatkan seluruh pihak untuk berhati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.
“Di lain sisi, kami tak bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK, untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan,” jelasnya.
Ali pun meminta kepada semua pihak bilamana menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.
Sebelumnya diketahui mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini, didakwa atas dugaan korupsi Rp 13 miliar. Jaksa menyebut dana itu juga disetor kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Sidang dakwaan Mursini digelar di PN Tipikor Pekanbaru. Mursini hadir secara virtual dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.***TONY