Kericuhan Terjadi Ucai Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

- Pewarta

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizieq Shihab

Rizieq Shihab

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Rizieq Shihab 4 tahun penjara dalam perkara penyebaran kabar bohong tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kericuhan pun terjadi tak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta usai hakim membacakan sidang vonis tersebut.

Polisi menghalau massa yang belum teridentifikasi dengan melemparkan gas air mata. Massa datang dalam jumlah cukup banyak dengan menggunakan truk.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat telah mengalihkan arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta.

Jalan sudah ditutup sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi mengalihkan arus kendaraan roda dua dan empat di jalur lambat ke jalur cepat

Sejumlah kendaraan taktis kepolisian terparkir di sepanjang jalur lambat. Terlihat, ada mobil water cannon, pengurai massa (raimas) hingga barracuda hingga motor thrill yang disiagakan oleh aparat kepolisian.

Kemudian di sepanjang trotoar jalur tersebut juga terlihat sejumlah aparat kepolisian yang bersiaga. Hingga pukul 10.56, jalur lambat masih ditutup. Hanya saja tak terjadi kemacetan lalu lintas pada jalur cepat

Kemudian, berdasarkan video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, terlihat polisi memasang kawat berduri di antara jalur lambat dan jalur cepat.

Melansir dari CNN indonesia, sebanyak 1.149 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8). ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru