Kericuhan Terjadi Ucai Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

- Pewarta

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizieq Shihab

Rizieq Shihab

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Rizieq Shihab 4 tahun penjara dalam perkara penyebaran kabar bohong tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kericuhan pun terjadi tak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta usai hakim membacakan sidang vonis tersebut.

Polisi menghalau massa yang belum teridentifikasi dengan melemparkan gas air mata. Massa datang dalam jumlah cukup banyak dengan menggunakan truk.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat telah mengalihkan arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta.

Jalan sudah ditutup sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi mengalihkan arus kendaraan roda dua dan empat di jalur lambat ke jalur cepat

Sejumlah kendaraan taktis kepolisian terparkir di sepanjang jalur lambat. Terlihat, ada mobil water cannon, pengurai massa (raimas) hingga barracuda hingga motor thrill yang disiagakan oleh aparat kepolisian.

Kemudian di sepanjang trotoar jalur tersebut juga terlihat sejumlah aparat kepolisian yang bersiaga. Hingga pukul 10.56, jalur lambat masih ditutup. Hanya saja tak terjadi kemacetan lalu lintas pada jalur cepat

Kemudian, berdasarkan video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, terlihat polisi memasang kawat berduri di antara jalur lambat dan jalur cepat.

Melansir dari CNN indonesia, sebanyak 1.149 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8). ***AS

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41