Kericuhan Terjadi Ucai Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

oleh
oleh
Rizieq Shihab

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Rizieq Shihab 4 tahun penjara dalam perkara penyebaran kabar bohong tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kericuhan pun terjadi tak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta usai hakim membacakan sidang vonis tersebut.

Polisi menghalau massa yang belum teridentifikasi dengan melemparkan gas air mata. Massa datang dalam jumlah cukup banyak dengan menggunakan truk.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat telah mengalihkan arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta.

Jalan sudah ditutup sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi mengalihkan arus kendaraan roda dua dan empat di jalur lambat ke jalur cepat

Sejumlah kendaraan taktis kepolisian terparkir di sepanjang jalur lambat. Terlihat, ada mobil water cannon, pengurai massa (raimas) hingga barracuda hingga motor thrill yang disiagakan oleh aparat kepolisian.

Kemudian di sepanjang trotoar jalur tersebut juga terlihat sejumlah aparat kepolisian yang bersiaga. Hingga pukul 10.56, jalur lambat masih ditutup. Hanya saja tak terjadi kemacetan lalu lintas pada jalur cepat

Kemudian, berdasarkan video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, terlihat polisi memasang kawat berduri di antara jalur lambat dan jalur cepat.

Melansir dari CNN indonesia, sebanyak 1.149 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8). ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *