Sidang Korupsi Aa Umbara, Pengadaan Bansos Seharusnya Dilaksanakan PPK

- Pewarta

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aa Umbara

Aa Umbara

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara selaku terdakwa kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 menunjuk secara langsung M Totoh Gunawan yang merupakan rekannya.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut M Totoh Gunawan diketahui merupakan anggota dari tim sukses (timses) Aa Umbara saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat tahun 2018.

“M Totoh Gunawan seorang pengusaha yang merupakan temannya sejak kecil yang juga menjadi Tim Sukses Terdakwa sewaktu Pilkada Bupati Bandung Barat periode tahun 2018-2023,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK Budi Nugraha di saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Jaksa menjelaskan pada sekitar bulan Maret 2020, Aa melakukan pertemuan dengan Totoh di kediaman Aa yang berada di Lembang, Bandung Barat. Totoh menurut jaksa merupakan pengusaha pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Adapun saat pertemuan tersebut, Aa menunjuk Totoh untuk menjadi penyedia paket bansos sebanyak 120 ribu paket bansos untuk kegiatan Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp300 ribu per paketnya dan paket bansos untuk kegiatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) senilai Rp250 ribu per paketnya.

Menurut Jaksa, setelah pertemuan itu Aa memperkenalkan Totoh kepada para pejabat Pemkab Bandung saat adanya pertemuan di ruang kerja Bupati Bandung Barat.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru