Polisi Tangkap Richard Lee Terkait Kasus Akses Ilegal Akun Instagram

- Pewarta

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Instagram @dr.richard_lee

Foto: Instagram @dr.richard_lee

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polisi melakukan penangpakan pada dr Richard Lee. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Richard Lee dijemput paksa oleh tim yang dipimpin Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles, Rabu (11/8) di Palembang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya mengatakan telah menahan Richard Lee, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee menjadi tersangka pelanggaran tindak pidana Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang ilegal akses dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.

Richard Lee secara sadar menggunakan Instagram yang telah menjadi barang bukti tersebut secara ilegal dan menghapus sejumlah unggahan yang telah menjadi alat bukti dari akun tersebut.

Richard Lee dijerat dengan Pasal 30 Juncto pasal 46 UU ITE, ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 dan di KUHP di Pasal 221 dengan ancaman 8 tahun penjara. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru