MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Polisi mengungkap jaringan prostitusi online di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Satu orang perempuan dan seorang pria tertangkap basah saat berada di dalam kamar hotel dalam keadaan tanpa busana.
“Saat Polisi tengah melakukan penyelidikan, kami mendapati dua sejoli yang bukan mukhrimnya. Mereka diduga telah melakukan hubungan terlarang,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, Rabu (4/8/2021).
Kasat Reskrim menyebutkan, kepada polisi, satu wanita itu mengaku bahwa dirinya dijajakan kepada pria hidung belang oleh kedua Pelaku Mucikari perempuan dengan menggunakan aplikasi WatsApp. Bahkan, keduanya baru saja keluar dari hotel tersebut.