Jerinx Dipanggil Polisi Terkait Ancaman Kekerasan di Akun Medsosnya

oleh
oleh
Jerinx. - Instagram @jrxsid

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Jerinx SID diketahui sempat bermasalah dengan pegiat media sosial bernama Adam Deni yang dituduh telah menghilangkan akun Instagramnya.

Jerinx sudah meminta maaf namun Adam Deni tetap melaporkan Jerinx SID ke pihak kepolisian.

Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Hal itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum Adam Deni yaitu Machi Ahmad.

“Benar, klien saya Adam Deni tadi melaporkan di Polda Metro Jaya, Sabtu 10 Juli 2021. Saat itu saya tidak mendampingi karena sedang ada kegiatan di Bandung dan saudara Adam tadi telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara dengan melaporkan saudara JRX pada hari ini sekitar pukul 10:30 WIB di Polda Metro Jaya,” kata Machi Ahmad saat dihubungi wartawan.

Machi Ahmad mengungkapkan bahwa ia telah berupaya untuk mendamaikan keduanya. Namun keputusan Adam Deni telah bulat untuk melaporkan Jerinx SID.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx.

“Iya sudah, kita kirim undangannya (pemanggilan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (23/7/2021).

Yusri berharap, Jerinx memenuhi panggilan polisi pada Senin 26 Juli 2021.”Mudah-mudahan Senin mau datang memberikan klarifikasi hal terkait,” kata dia dilansir dari Liputan6.com.

Saat ini polisi belum menetapkan tersangka kepada siapa pun dalam kasus terkait. Rencana dihadirkannya Jerinx untuk memberikan klarifikasi.***AS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *