Tidak Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dipolisikan

- Pewarta

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa. (Foto: Lintasterkini.com)

Korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa. (Foto: Lintasterkini.com)

GOWA (Kontroversinews.com) – Mengaku istrinya sedang hamil 9 bulan dan kontraksi akibat pemukulan Satpol PP ternyata bohong  pasangan suami istri korban Ivan (24) dan Amriana (34) dilaporkan balik ke polisi.

Humas Polres AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaporan ini diadukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis (22/7/) sekitar pukul 13.30 WITA.

“Pengaduan tentang berita bohong. Jadi ini kan kita baru terima laporan nanti kita lihat tindaklanjut Reskrim (Reserse Kriminal) bagaimana,” katanya.

Laporan BMI atas nama Muhammad Zulkifli S tersebut mengadukan pasutri Ivan dan Amriana atas posting-an viral keduanya yang di dalamnya ada pengakuan hamil. Zulkifli sebagai pelapor menuding keduanya berbohong soal kehamilan tersebut.

“Benar memang ada dari Brigade Muslim Indonesia mengadukan terkait postingan pemilik kafe lah, tentang kehamilan lah,” ucap Mangatas dilansir dari Detikcom, Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya Ivan dan Amriana viral di media sosial akibat dipukul eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan pada saat razia PPKM di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, Rabu (14/7) sekitar pukul 20.40 WITA.

Mardani yang menjadi pelaku pemukulan kemudian ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa dicopot.

Namun persoalan tersebut ternyata tak berhenti sampai di situ. Pasutri Ivan dan Amriana dilaporkan balik ke polisi atas tudingan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43