JAKARTA (Kontroversinews.com) – Artis Sinetron inisial JS (23) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, karena kasus narkoba.
Pria yang sedang sibuk bermain di salah satu sinetron di televisi swasta itu di tangkap Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
JS ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.
“Kami baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya,” kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi Kamis sore.
Ady Wibowo mengatakan, JS ditangkap di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan JS, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba didekat tempat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat diamankan JS tidak sendiri.
JS sedang bersama publik figur lain saat berada di basecamp tersebut. JS ditangkap Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora.
Dilansir dari Tribunnews, JS diringkus pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.***AS