KAB.INDRAMAYU (kontroversinews.com) – Pada pemberitaan edisi sebelumnya, mengenai pekerjaan (proyek) pengaman pantai dipantai desa limbangan kecamatan juntinyuat kabupaten cirebon propinsi jawa barat tentang 2 jenis kubus beton,terus adanya orang BIN.
Kali ini,wartawan media ini mengupas dana (anggaran) buat pembangunan/sewa bangunan direksi kit (bedeng) pada proyek tersebut. Direksi kit atau bedeng sendiri merupakan bangunan simpel bersifat semi permanen dengan luas bangunan berkisar diukuran luas 4×6 meter yang dibangun menggunakan sandwich panel, pegawai konstruksi juga menyebutnya sebagai kantor lapangan.
Keberadaan kantor lapangan sifatnya mutlak bahkan tertulis pada surat rencana persiapan proyek pembangunan, kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor ini.dan besaran anggaran pembuatan atau penyewaan direksi keet (bedeng) tersebut biasanya sudah tertuang pada rencana anggaran dan belanja (RAB) pekerjaan/proyek yang harus dikeluarkan oleh pihak pemborong (pelaksana pekerjaan), dan berapa besarannya jumlah anggaran itu.
Dalam penelusuran wartawan media ini yang mendatangi pihak kantor dinas kelautan dan perikanan kabupaten indramayu pada 17-juni-2021 untuk menanyakannya.setelah beberapa menit dikantor dinas kelautan dan perikanan indramayu, wartawan media ini berhasil bertemu dengan seorang pegawai bernama oni. Dalam konfirmasinya oni mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima anggaran sewa dari pemborong, dan hanya berpesan silahkan tempati tapi dibereskan yang rusak-rusaknya.