JAKARTA (Kontroversinews.com) – Usai pengumuman pemerintah menolak untuk mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai demokrat di Deli Serdang, Yasonna mengaku kecewa dengan putera Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sedari awal menuding keterlibatan pemerintah khususnya Menkum HAM dalam KLB tersebut.
Usai pengumuman tersebut, Yasonna mengaku kecewa dengan putera Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sedari awal menuding keterlibatan pemerintah khususnya Menkum HAM dalam KLB tersebut.
“Sebenernya saya dongkol banget. Nama saya dicatut. Dia bilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko. Kalau di Istana pasti kita ketemuan, tapi kita enggak pernah membicarakan itu,” ujarnya dalam akun YouTube Karni Ilyas Club, pekan lalu.
Sebelumnya, diketahui Kemenkum HAM menjadikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Partai Demokrat tahun 2020 sebagai pegangan.
Yasonna juga memastikan pihaknya akan merujuk pada UU Partai Politik.
“Penyelesaian partai politik, pendaftaran partai atau kepengurusan partai politik, perubahan anggaran dasar harus merujuk ke Undang-Undang Partai Politik, UU No 2 tahun 2008 dan UU No 2 tahun 2011 yang merujuk juga AD/ART partai politik,” ujar Yasonna Laoly.
“Tetapi, jangan belum ada KLB sudah ribut menuding kita tanpa alasan,” katanya.
“Makanya saya sampaikan saat pengumuman itu, bahwasanya pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah,” tukas dia.
Terkait itu, banyak netizen seperti Mak Lembe Turah yang ikut merespons kekesalan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
MLT: “Jitak saja Pak Yasonna, sudah nuduh-nuduh orang. Gitu deh suka baperan dan suuzon sama orang lain,”
Mengutip dari wartaekonomi.co.id, adapun Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat (PD) kepemimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems menyebut bahwa sudah sepantasnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi satu persatu orang-orang yang pernah dibohongi dan dituduh-tuduhkan tanpa bukti.***AS