Kuningan (Kontroversinews).-Adanya pernyataan tidak terima dan akan melaporkan ke pihak APH, dengan steatmen Ketua Lsm Prontal di media terhadap Kapus Darma yang merasa di Fitnah,ternyata berujung panjang.
Rabu.19/3/2025.Di Rumahnya.Ketua Lsm Prontal.Bung Uha Juhana menuturkan.kami (Lsm Frontal) dalam menanggapi pernyataan Penasehat Hukum (PH)dari sdr Saefudin telah menyerahkan semua kepada Penasehat Hukum (PH) kami dari Lsm Prontal untuk menghadapinya.
Namun dengan adanya hal ini,kami pada hari ini.Rabu 19 .Maret 2025 jam 13.00.WIB telah Resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana JKN dan BOK Kuningan ke Kejaksaan Tinggi(Kejati) Jawa Barat.”ujarnya”
Masih kata Bung Uha menambahkan.Saya yaqin dan percaya,ibu Kejati yang baru ibu.Katarina Endang Sarwestri.S.H,.M.H,.akan tegak lurus dan alhamdulillah merespon laporan kami.
Sudah saatnya Dugaan Pungutan Liar Dana JKN dan BOK Kuningan di ledakan,karna Dana JKN dan BOK ini jelas untuk masyarakat Miskin dan menunjang peningkatan pelayanan medis terhadap masyarakat miskin,kok ini malah nyari nyari keuntungan,biadaab ini mah.”geramnya”
Kami(lsm Prontal) tidak maen maen dalam melawan Dugaan Tindak pidana Korupsi karna ini sesuai amanat UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum.
Pelaporan kami(lsm prontal)ke Kejati Jabar kami tembuskan juga ke Kemenkes,Gubernur JawaBarat dan Bupati Kuningan.
Kami yaqin dan percaya dengan Kejati Jawabarat akan segera memproses dan menindaklanjuti laporan kami serta tegak lurus dalam memberantas dugaan Pungutan Liar Dana JKN dan BOK Kuningan.
Selamat Bekerja untuk Ibu Kejati Jawa Barat dan Kejari Kuningan, bongkar abis sampe ke akar akarnya kasuistik Dana JKN dan BOK Kuningan dari mulai bawah sampe dalang intelektualnya.
Sudah saatnya Bola salju dugaan berbagai Kasuistik di lingkaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan di ledakan biar tidak membeku biar terang benderang Dinkes Kuningan.”pungkasnya.***