Ingin Melancong Ke Cina Wajib Suntik Vaksin Covid-19 Buatan Cina

oleh
Ilustrasi Vaksin Sinovac.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah Cina menerapkan kebijakan baru bagi wisatawan yang hendak masuk. Hanya mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 buatan Cina yang boleh masuk ke perbatasan Negeri Tirai Bambu, itu.

Pengumuman tersebut disampaikan kepada calon wisatawan yang sedang mengurus visa di kantor perwakilan atau kedutaan besar Cina di berbagai negara. Jika calon pelancong itu dapat menunjukkan bukti atau sertifikat vaksinasi menggunakan vaksin buatan Cina, maka permohonan visa akan diproses. Namun jika tidak, permohonan visa akan dipertimbangkan atau langsung ditolak, dikutip dari Tempo.

Hingga kini ada beberapa vaksin buatan Cina yang sudah digunakan di sejumlah negara, yakni Sinovac Biotech (Sinovac), China National Biotec Group (Sinopharm), dan CanSino. Pengumuman wajib vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 asal Cina ini diketahui sudah berlaku di 20 negara, di antaranya Hong Kong, Amerika Serikat, Inggris, India, Australia, Irak, Thailand, Kroasia, Israel, Pakistan, dan Filipina.

Selain sudah disuntik Vaksin Covid-19 buatan Cina, calon pelancong juga wajib membawa hasil tes Covid-19 terbaru, mengikuti tes Covid-19 lagi saat tiba dan menjalani karantina.

Sejak pandemi Covid-19, Pemerintah Cina membatasi lalu lintas orang yang masuk keluar negaranya. Hanya perjalanan diplomatik, perdagangan, kegiatan kemanusiaan, dan agenda darurat yang boleh masuk. Saat ini, pemerintah Cina mulai melonggarkan kategori orang yang boleh masuk ke terirorialnya, namun menambahkan persyaratan lain yang mengikat.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *