Warung Penjual Tramadol Ilegal di Sarijadi Bandung Kembali Beroperasi Meski Pernah Dipolice Line

- Pewarta

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Kontroversinews | Peredaran obat keras jenis Tramadol ilegal di Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Sebuah warung yang berlokasi di Jalan Pritis Nomor 13/15, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, dilaporkan masih beroperasi meskipun sebelumnya telah beberapa kali ditindak aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, lokasi tersebut diketahui pernah dilakukan penindakan oleh pihak Polrestabes Kota Bandung, bahkan sempat dipasangi garis polisi (police line). Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa warung tersebut kembali buka dan diduga melanjutkan aktivitas penjualan Tramadol tanpa izin edar resmi.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, pemasangan police line umumnya dilakukan untuk menghentikan aktivitas yang melanggar hukum. Namun dalam kasus ini, penyegelan tersebut terkesan tidak memberikan efek jera.

Warga sekitar mengaku resah dengan masih beroperasinya penjualan obat keras ilegal tersebut. Selain melanggar aturan, peredaran Tramadol tanpa pengawasan medis dinilai sangat berbahaya, terutama karena kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan dapat memicu ketergantungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan warung tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya dilakukan penindakan. Situasi ini pun memunculkan dugaan adanya pembiaran atau oknum tertentu yang bermain di balik masih bebasnya peredaran Tramadol ilegal di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penindakan secara tegas, berkelanjutan, dan transparan. Penegakan hukum dinilai tidak cukup hanya bersifat sementara, melainkan harus menyentuh akar permasalahan agar praktik serupa tidak terus berulang.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi konsistensi penegakan hukum di Kota Bandung dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. ***

Berita Terkait

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026
Wujudkan Sinergi Pembangunan, Pemkot Cirebon Prioritaskan Infrastruktur Dasar
Perkuat Sinergi Organisasi, DPD LINGAS Kabupaten Bandung Sambangi DPP di Garut
Saling Serang Eksekutif dan Legislatif Diduga Bermotif Anggaran “Pembagian Bolu Daerah”
FJO Gelar Jumat Berkah “Kunjungi Yatim, Dhuafa dan Tahfidz Quran Di Batas Kota”
Ketua DPD Pekat IB dan Bupati Kuningan Kunjungi Rumah Warga Cijoho yang Atapnya Ambruk
Kerusakan Alam Gunung Ciremai Berpotensi Bencana Alam Dahsyat
Pastikan KBM Segera Pulih, Pemkot Cirebon Upayakan Solusi Jangka Panjang Atasi Luapan Sungai Kalijaga

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:34

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20

Wujudkan Sinergi Pembangunan, Pemkot Cirebon Prioritaskan Infrastruktur Dasar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:54

Saling Serang Eksekutif dan Legislatif Diduga Bermotif Anggaran “Pembagian Bolu Daerah”

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:45

FJO Gelar Jumat Berkah “Kunjungi Yatim, Dhuafa dan Tahfidz Quran Di Batas Kota”

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:28

Ketua DPD Pekat IB dan Bupati Kuningan Kunjungi Rumah Warga Cijoho yang Atapnya Ambruk

Berita Terbaru