Warga Panjunan Datangi Polres Cirebon Kota, Terkait Penanganan Dugaan Pengelapan Dana Kompensasi Batubara

oleh -58 Dilihat

Cirebon | Kontroversinews- Sejumlah warga RW 01 dan RW 10 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, mendatangi Polres Cirebon Kota. Senin (15/06/2020).

Kedatangan warga untuk menanyakan penanganan Dumas (Pengaduan Masyarakat-red) terkait dugaan penggelapan dana kompensasi batu bara yang sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota sejak Februari 2020.

Sebagai Perwakilan warga, Agus Aryanto didampingi Kasno Hardi Iwan kepada kontroversinews.com, mengungkapkan, hasil pertemuan dengan penyidik Reskrim Polres Cirebon Kota diperoleh keterangan bahwa pihak kepolisian sudah menemukan ada kerugian dan terduga atau calon tersangka.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, karena disebutkan ada calon tersangka. Ini bukti penanganan kasus tersebut ada kemajuan. Kami harap supremasi hukum benar-benar bisa ditegakkan, tegak lurus sebagaimana yang diinginkan masyarakat. Selanjutnya, semoga terus ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ungkap Agus dan Kasno.

Dana kompensasi batu bara itu diberikan para pengusaha batu bara yang melakukan aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Cirebon.

Kasno sebelumnya memaparkan, jumlah kepala keluarga (KK) di Kelurahan Panjunan yang mendapat dana kompensasi batu bara sebanyak 2.682 KK dengan jumlah penduduk 10.436 jiwa (perhitungan Januari 2020).
Volume bongkar muat batu bara tahun 2018 yakni 3.303.475.109 MT dan 2019 sebesar 3.187.366.233 MT yang berarti totalnya 6.490.841.342 MT.

Nilai kompensasi selama 2 tahun sejak Desember 2017, lanjut Kasno, sebesar Rp 1.300/MT yang terbagi Rp 300/MT untuk operasional/BOP dan Rp 1.000/MT untuk para warga melalui FRW dan FPB. Dari 100 persen hak warga (Rp 1.000/MT), untuk RW 01 sebanyak 30 persen, RW 10 haknya 30 persen serta 40 persen dibagikan untuk RW lainnya dilingkungan Kelurahan Panjunan.

“Data-data yang kami berikan ke Polres Cirebon Kota sudah cukup banyak dan terlihat dugaan penggelapannya. Kami juga sudah ada yang laporan resmi dan dimintai keterangan atau di-BAP sebagai pelapor maupun saksi. Pihak Kejaksaan Negeri Cirebon juga sudah kami temui dan diserahkan berkas-berkas dugaan penggelapan dana kompensasi batu bara,” pungkas Agus.

Sementara itu Kasat Reskrim Deny Sunjaya ketika dihubungi belum bisa memberikan keterangan. (Rio/dhian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *