Kab Cirebon | Kontroversinews-Meski sudah hampir sebulan, Satpol PP Kabupaten Cirebon menyegel Menara telekomunikasi ini,namun hingga kini keberadaannya masih membuat resah warga sekitar tower.
Pasalnya,Menara tower yang berlokasi di Desa Astapada Kecamatan Tengahtani Blok Kebuyutan itu di sinyalir sudah tidak aktif,sehingga kini disegel oleh pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon, alhasil kejadian itu menuai protes dari warga sekitar Tower untuk meminta Pihak pemilik Tower maupun aparat segera merubuhkan tower tersebut, hal itu di katakan( S) salah satu tokoh warga sekitar,
“kami takut kalau sampai menara itu roboh,terus menimpa kami, baik rumah kami maupun warga sendiri lantas bagaimana, terus siapa nanti yang bertanggung jawab mas, intinya kami resah dengan adanya status ketidak pastian tower itu mas,”paparnya.
S juga menambahkan, agar Satpol PP Kabupaten cirebon segera mengambil tindakan,
“itukan sudah di segel sama Pihak Satpol PP, jadi kami meminta Satpol PP segera menindaklanjuti lankah selanjutnya, atau segera menegur pemilik provider untuk merobohkannya mas,biar jelas dan kami merasa tenang,”tambahnya.
Terpisah, Makali kuwu Desa Astapada sendiri saat di konfirmasi melalui sellular masih belum bisa memberikan jawaban di karenakan dirinya sedang sakit,
“Saya lagi sakit mas, coba aja nanti saya hubungi Satpol PPnya,”terangnya.
Sampai berita ini muncul 24/04, baik pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon belum bisa memberi jawaban pasti terkait langkah kedepan, sementara pihak providerpun belum diketahui pemiliknya. (hadi)