“Kata satpamnya tadi, (karena Pandemi) Covid jadi ditutup. Padahal tahun kemarin, sama Covid juga tidak seketat ini gitu,” tuturnya dilansir dari suara.com.
Untuk diketahui, kebijakan larangan ini diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kepala Daerah Seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
“Kegiatan Ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei,” ujar Anies di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Penutupan TPU tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Pemakaman di seluruh Jabodetabek juga akan ditutup untuk sementara 12-16 Mei 2021.
“Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,” jelasnya.
Kendati demikian, operasional TPU akan tetap berjalan untuk memakamkan jenazah. Penutupan hanya dilakukan untuk para peziarah.***AS
Hey There. I found your blog using msn. This
is an extremely well written article. I will be sure
to bookmark it and return to read more of your useful information. Thanks for the post.
I’ll certainly return.