Untuk Ke Empat Kalinya Artis Rio Reifan Diciduk Polisi Terkait Narkoba

- Pewarta

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rio Reifan Ditangkap Polisi 4 Kali karena Sabu. (Foto/Detikcom)

Rio Reifan Ditangkap Polisi 4 Kali karena Sabu. (Foto/Detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Artis Rio Reifan kembali tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya.

Terbaru, pada Senin (19/4) kemarin Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Rio di kediamannya yang berlokasi di daerah Otista, Jakarta Timur.

“Iya benar (Rio ditangkap terkait narkoba),” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Heriadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).

Sebelumnya, tiga kali Rio juga diciduk polisi karena kasus narkoba.

ada 2015 silam ia ditangkap, lalu divonis 14 bulan bui oleh pengadilan.

Kemudian pada 2017, ia kembali terciduk setelah menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Lalu, pada 2019, Rio lagi-lagi terjerat kasus serupa. Dalam kasus ini, ia divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas di tahun 2020.

Ihwal kasus terbaru atau kasus keempatnya ini, kepolisian belum secara rinci menjelaskan perkara yang menjerat Rio. Namun, polisi diketahui turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

“[Barang buktinya] sabu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang dilansir dari Cnn Indonesia.***AS

Berita Terkait

Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU
Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:59

Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Berita Terbaru