JAKARTA (Kontroversinews.com) _ Kini tempat pemakaman umum (TPU) sudah kembali dibuka normal. Ini artinya, masyarakat sudah bisa berziarah kubur kembali namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ada.
“Mulai hari ini silakan sampai hari-hari berikutnya bisa dilakukan ziarah kubur dan kami minta tetap laksanakan protokol kesehatan bisa bergiliran, bergantian dan tidak terjadi kerumunan,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Riza tetap mengingatkan kepada peziarah agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Tidak hanya itu, dia mengimbau agar mereka yang hendak berziarah dapat bergiliran agar tidak menimbulkan kerumunan di pemakaman.
“Pastikan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya. Jadi silakan bisa dimungkinkan mulai hari ini buka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Riza.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan aturan pelarangan aktivitas ziarah selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat yang hendak berziarah.