Pemprov DKI Buka Kembali TPU Tetap Sesuai Protokol Kesehatan

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TPU Tegal Alur. (Foto: Detikcom)

TPU Tegal Alur. (Foto: Detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) _ Kini tempat pemakaman umum (TPU) sudah kembali dibuka normal. Ini artinya, masyarakat sudah bisa berziarah kubur kembali namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Mulai hari ini silakan sampai hari-hari berikutnya bisa dilakukan ziarah kubur dan kami minta tetap laksanakan protokol kesehatan bisa bergiliran, bergantian dan tidak terjadi kerumunan,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan