JAKARTA (Kontroversinews.com) – Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan keluhannya kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengenai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat yang akhirnya menimbulkan kerumunan orang.
Hal itu diutarakan jaksa dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat Rizieq Shihab diperiksa sebagai terdakwa kasus kerumunan di Megamendung.
Dalam pernyataannya, jaksa mengaku heran mengenai langkah Rizieq yang tidak mau menahan diri untuk menunda perayaan tersebut, padahal diketahui simpatisannya banyak.
Terlebih saat itu Rizieq Shihab baru saja pulang dari Arab Saudi yang diyakini menambah rasa ingin bertemu para simpatisan makin tinggi.
“Saya penasaran sekali dengan terdakwa, pertanyaan ini unek-unek saya, mengapa terdakwa tidak bersabar diri misalnya untuk acara ditunda dulu?” tanya Jaksa dalam ruang sidang, Senin (10/5/2021).