BANDUNG BARAT (Kontroversinews.com) – Proses pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah COVID-19 milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KKB), pada malam hari terpaksa banyak yang dibatalkan.
Hal itu disebabkan sarana prasarana penunjang, khususnya lampu penerangan yang belum ada, membuat petugas kesulitan untuk proses pemakamannya sehingga memilih dimakamkan di lahan biasa.
TPU khusus jenazah COVID-19 milik Pemda KBB itu terletak di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, dengan luas sekitar 1 hektare. Lahan yang digunakan adalah milik PTPN VIII. Meski lahannya luas, akses menuju lokasi pemakaman belum tertata dan yang paling utama adalah belum adanya aliran listrik.
“Jika siang hari pemakaman lancar, tapi kalau malam petugas kesulitan. Kadang ada yang ditunda sampai esok hari tapi banyak juga yang pindah tidak jadi dimakamkan di situ,” kata Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rahmat, Selasa (15/6/2021).