Petugas Tangkap Provokator Perusak Pagar TPU Utan Kayu

- Pewarta

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan tersangka. (Pixabay)

Ilustrasi penangkapan tersangka. (Pixabay)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Oknum warga yang menjadi provokator perusak pagar di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur ditangkap petugas. Warga diketahui sempat memprotes larangan tidak bisa berziarah dari Pemprov DKI Jakarta.

Insiden itu terjadi pada Jumat (14/5/2021) dan sempat diposting dalam instagram @info_jakartatimur.

Petugas Satpol PP Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian sektor Pulogadung kemudian terjun ke lokasi untuk mencegah kejadian perusakan pagar makam agar tak meluas.

Disampaikan kejadian perusakan pagar makam TPU Hutan Kayu terjadi pukul 14.30 WIB. Diinformasikan bahwa salah satu warga ada yang memprovokasi warga lainnya yang ziarah ke TPU dan warga berusaha masuk dan merusak pagar pemakaman.

“Untuk pelaku perusakan pagar, personil Satpol PP kecamatan Pulogadung segera melapor ke Polsek Pulogadung dan pelaku perusakan berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Pulogadung,” tulis @info_jakartatimur  yang telah dilansir dari iNews.

Satpol PP yang diterjunkan ke lapangan selain menyampaikan beberapa Pegub dan Keputusan Gubernur juga mengimbau kepada petugas TPU pemakaman untuk pintu makam agar tak dibuka.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru