JAKARTA (Kontroversinews.com) – Oknum warga yang menjadi provokator perusak pagar di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur ditangkap petugas. Warga diketahui sempat memprotes larangan tidak bisa berziarah dari Pemprov DKI Jakarta.
Insiden itu terjadi pada Jumat (14/5/2021) dan sempat diposting dalam instagram @info_jakartatimur.
Petugas Satpol PP Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian sektor Pulogadung kemudian terjun ke lokasi untuk mencegah kejadian perusakan pagar makam agar tak meluas.
Disampaikan kejadian perusakan pagar makam TPU Hutan Kayu terjadi pukul 14.30 WIB. Diinformasikan bahwa salah satu warga ada yang memprovokasi warga lainnya yang ziarah ke TPU dan warga berusaha masuk dan merusak pagar pemakaman.
“Untuk pelaku perusakan pagar, personil Satpol PP kecamatan Pulogadung segera melapor ke Polsek Pulogadung dan pelaku perusakan berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Pulogadung,” tulis @info_jakartatimur yang telah dilansir dari iNews.
Satpol PP yang diterjunkan ke lapangan selain menyampaikan beberapa Pegub dan Keputusan Gubernur juga mengimbau kepada petugas TPU pemakaman untuk pintu makam agar tak dibuka.***AS