Warga Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kembali Tolak Pendirian Minimarket

oleh
oleh

CIREBON, (Kontroversinews), – Warga Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon menggelar Audiensi dengan Pemerintah Desa Bangodua pada Sabtu, 1 Juni 2024 di Aula Balai Desa Bangodua, Audensi tersebut bertujuan tak lain agar Pemdes Bangodua dapat mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan minimarket yang rencananya akan dibangun di Blok Slado Lor Desa Bangodua.

Poin-poin yang menjadi alasan penolakan warga diantaranya tidak ada Sosialisasi terlebih dahulu oleh pihak Minimarket serta Pemerintah Desa kepada Warga khususnya yang memiliki usaha pertokoan disekitar rencana lokasi minimarket.

Tokoh Masyarakat setempat, Didi Supriyadi saat diwawancarai mengatakan bahwa point lainnya yaitu rencana pendirian Minimarket ini hanyalah kepentingan Individu dan proses perizinannya pun tertutup.

“Saya menduga ini hanya kepentingan individu saja, bahkan proses perizinan warga pun seakan tertutup dan tanpa sosialisasi.” kata Didi (01/06/2024).

Didi juga menyayangkan sikap Pemerintah Desa Bangodua yang dianggap tidak memiliki prinsip, lantaran di tahun 2023 masyarakat juga sudah menolak didirikannya minimarket, tetapi masih ada saja upaya dari pihak Pemerintah Desa untuk memberikan izin pendirian minimarket.

“Ini sudah kali kedua warga harus bergerak melakukan penolakan terhadap pendirian minimarket, saya sih bingung ini Pemdes kayak plin-plan gitu, padahal tahun kemarin juga sama ada rencana pendirian minimarket dan ditolak keras warga, kok sekarang begini lagi, seharusnya dari awal menolak dan tidak menunggu gejolak dari masyarakat dulu.” tambahnya.

Sementara itu, Kuwu Bangodua, Miskad dalam Audiensi tersebut kembali melontarkan pernyataan yang sama dengan tahun sebelumnya yaitu tetap mendukung masyarakat yang menolak pendirian Minimarket.

“Saya akan tetap mendukung warga saya atas Penolakan Pendirian Minimarket ini.” ujar Miskad.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 kemarin masyarakat Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon juga telah menolak adanya pendirian minimarket dilokasi yang sama.

(Arsy Al Banzary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *